Kamis, 28 Oktober 2010

Proses Manajemen

Proses manajemen (management process) didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
Perencanaan, Pengendalian, dan Pengambilan Keputusan.
Masukan Proses Keluaran
Pengumpulan
Pengukuran
Penyimpanan
Analisis
Pelaporan
Pengelolaan
Laporan khusus
Harga Pokok Produk
Biaya Pelanggan
Laporan Kinerja
Komunikasi Personal
Peristiwa Ekonomi
Pengguna
Hand out Akuntansi Manajemen: Peranan, Sejarah dan Arah Akuntansi Manajemen
Pengampu: Haris Wibisono, S.E., M.Si., Ak 2
Perencanaan adalah formulasi terinci dari kegiatan untuk mencapai suatu tujuan akhir
tertentu. Oleh sebab itu, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi
metode untuk mencapai tujuan tersebut.
Pengendalian adalah kegiatan memonitor pelaksanaan rencana dan tindakan korektif
sesuai kebutuhan untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana seharusnya.
Pengendalian biasanya dicapai dengan menggunakan suatu umpan balik (feedback).
Umpan balik adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengevaluasi atau
memperbaiki langkah-langkah yang dilakukan dalam mengimplementasikan suatu rencana.
Berdasarkan umpan balik, manajer atau pekerja dapat memutuskan untuk membiarkan
pelaksanaan tersebut berlangsung, mengambil beberapa jenis tindakan korektif agar
langkah yang diambil sesuai dengan rencana awalnya, atau melakukan perencanaan ulang
di tengah proses pelaksanaan. Informasi umpan balik disediakan oleh informasi akuntansi
manajemen.
Pengambilan Keputusan adalah proses pemilihan di antara berbagai alternatif. Fungsi
manajerial pengambilan keputusan ini merupakan jalinan antara perencanaan dan
pengendalian. Manajer tidak dapat membuat rencana tanpa pengambilan keputusan.
Manajer harus memilih satu di antara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan
tujuan yang dipilih.
Keputusan dapat ditingkatkan kualitasnya jika informasi alternatif-alternatif dikumpulkan
dan disajikan kepada para ma najer. Salah satu peran utama sistem informasi akuntansi
manajemen adalah menyediakan informasi yang memudahkan proses pengambilan
keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar